Dosen Hukum Keluarga Islam Unusia Lolos Fellowship KBB CRCS UGM
Humas Unusia
Content Writer
Jakarta — Kabar membanggakan datang dari Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). Dr. Kholis Bidayati, M.A., dosen dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, berhasil lolos dalam seleksi program Fellowship Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang diselenggarakan oleh Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Program ini merupakan salah satu inisiatif prestisius tahunan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas akademisi dalam memahami, mengkaji, dan menyuarakan isu-isu seputar kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam keterangannya, Dr. Kholis Bidayati menyampaikan bahwa motivasinya mengikuti program ini adalah untuk memperdalam pemahaman tentang isu keberagamaan, toleransi, dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
“Menjaga keharmonisan antarumat beragama bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat. Program ini menjadi ruang ideal bagi saya untuk belajar dari akademisi dan praktisi lintas disiplin, serta memperkaya perspektif saya melalui perjumpaan dengan peserta dari latar belakang yang beragam,” ungkapnya.
Seleksi program dilakukan secara ketat dan kompetitif. Para peserta diwajibkan menyusun esai akademik tentang pentingnya KBB di perguruan tinggi, merancang proposal aksi penelitian, dan mencantumkan rekam jejak pengalaman akademik atau lapangan terkait isu ini. Dari proses tersebut, hanya 26 dosen dari seluruh Indonesia yang dinyatakan lolos seleksi.
Dalam rencana penelitiannya, Dr. Kholis mengangkat tema “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan serta Tantangan Kesetaraan Gender di Indonesia”—sebuah topik yang sangat relevan dengan konteks sosial hukum di Indonesia.
“Sebagai dosen Hukum Keluarga, saya melihat KBB sangat berkaitan erat dengan isu-isu seperti perkawinan beda agama, hak waris, hingga relasi gender dalam keluarga. Ini adalah wilayah yang berada di persimpangan antara hukum, agama, dan hak asasi manusia,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengalaman ini dapat memperkaya proses pembelajaran di kelas, memperkuat pembimbingan terhadap mahasiswa, serta membuka ruang advokasi hukum keluarga yang lebih inklusif dan adil.
“Mahasiswa perlu mengembangkan empati dan sikap inklusif. Hidup berdampingan dengan orang berbeda keyakinan adalah keterampilan penting, bukan hanya di ruang kelas tetapi juga dalam masyarakat. Sebagai dosen, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Dr. Kholis juga mendorong rekan-rekan dosen untuk tidak ragu mengikuti program ini di masa mendatang.
“Fellowship ini bukan hanya memperluas pengetahuan, tapi juga membangun kepekaan sosial dan empati terhadap keberagaman yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.”
Unusia kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk insan akademik yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan keberagaman—sesuai dengan semangat Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah yang menjadi ruh perguruan tinggi ini.
Penulis: Anwariah Salsabila