Unusia Gelar Workshop Ekosistem Halal Indonesia Kepada Mitra Taiwan

Unusia Gelar Workshop Ekosistem Halal Indonesia Kepada Mitra Taiwan

News 5 min read

Unusia Gelar Workshop Ekosistem Halal Indonesia Kepada Mitra Taiwan

Author avatar

Humas Unusia

Content Writer

Unusia Gelar Workshop Ekosistem Halal Indonesia Kepada Mitra Taiwan

Jakarta – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) terus memperluas jejaring internasional melalui penguatan kerja sama strategis. Salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Halal Industri di Indonesia yang ditujukan bagi perwakilan institusi asal Taiwan, yakni TITEA dan Emliku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan mitra Taiwan ke Unusia, sekaligus ruang dialog untuk memperkenalkan potensi dan tata kelola ekosistem halal Indonesia dalam perspektif global.

Workshop menghadirkan dua narasumber yang membahas secara komprehensif mulai dari pengembangan ekonomi syariah hingga implementasi sertifikasi halal di Indonesia.

Pada sesi pertama, Ade Cahyadi memaparkan materi bertajuk Sharia Economic Ecosystem and Global Services. Ia menjelaskan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah melakukan transformasi peran dengan memperluas kontribusinya ke sektor ekonomi global berbasis prinsip syariah.

Menurutnya, pengembangan tersebut dilakukan melalui pendekatan ekosistem terintegrasi yang mencakup sektor investasi, industri, dan pengembangan sosial. Inisiatif ini diwujudkan melalui platform seperti Sharia Global Services (SGS) dan Nahdlatul Ulama Harvest Maslaha (NHM), yang dirancang untuk menghubungkan potensi ekonomi domestik dengan jaringan investasi internasional.

Sementara itu, pada sesi kedua, Aji Faridatullah memaparkan peran Badan Halal NU melalui LPH NUHAC Halal Center dalam mendukung sistem jaminan produk halal di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting dalam perdagangan global, tidak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai standar kualitas dan kepercayaan konsumen.

Aji menguraikan bahwa proses sertifikasi halal di Indonesia dilakukan secara sistematis, dimulai dari pengajuan oleh pelaku usaha kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga penetapan status halal melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebelum sertifikat resmi diterbitkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ali Ghufron Mukti, yang menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

Melalui workshop ini, perwakilan TITEA dan Emliku memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai potensi industri halal Indonesia, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun peluang pengembangan ekonomi syariah di tingkat global.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antara Indonesia dan Taiwan, khususnya dalam pengembangan industri halal, pertukaran pengetahuan, serta penguatan jejaring internasional yang berkelanjutan.