Unusia Gelar RTM Hasil AMI 2025 dan Sosialisasi Permendiktisaintek 39/2025, Perkuat SPMI Berbasis Risiko
Humas Unusia
Content Writer
Jakarta - Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Siklus V Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMI Berbasis Risiko), pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Aula Jakoeb Oetama Unusia, pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan universitas, pengelola prodi, fakultas, dosen dan tenaga kependidikan, sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu dan tata kelola pendidikan tinggi di lingkungan Unusia.
Dalam kesempatan tersebut, sambutan pimpinan universitas diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Fatkhu Yasik, M.Pd. Ia menyampaikan bahwa agenda RTM dan sosialisasi regulasi mutu ini menjadi momentum penting bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
Adapun pemaparan materi RTM Hasil AMI Siklus V Tahun 2025 disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengawasan dan Penjaminan Mutu Internal (LPPMI) Unusia, M. Abd Rahman, MA.Hum. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI tahun ini diikuti oleh 6 fakultas dan 16 program studi, dengan melibatkan 6 auditor internal, serta menggunakan daftar tilik berbasis siklus PPEPP.
Ia menegaskan bahwa pendekatan PPEPP digunakan untuk menilai konsistensi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu di seluruh unit kerja Unusia, sekaligus memastikan keselarasan tata kelola akademik dengan konsep SADA (Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik) yang menjadi fondasi manajemen universitas.
Lebih lanjut, Ketua LPPMI menyampaikan bahwa hasil RTM menegaskan pentingnya penguatan implementasi dan konsistensi sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Selain RTM, kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penjaminan mutu pendidikan tinggi berbasis diferensiasi misi, relevansi tridharma, akuntabilitas, serta penguatan budaya mutu. Regulasi ini mendorong perguruan tinggi untuk menyelenggarakan SPMI secara adaptif dan berbasis risiko, sesuai dengan visi dan mandat institusi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi sebagai ruang klarifikasi dan pendalaman atas materi yang disampaikan, sekaligus menampung masukan dari pimpinan dan sivitas akademika terkait penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan Unusia.
Melalui kegiatan ini, Unusia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan. Penguatan sistem informasi berbasis teknologi dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung tata kelola mutu yang efektif, terintegrasi, dan berbasis data.
Penulis: Anwariah Salsabila