FEB Unusia Berkolaborasi dengan BBP3KP KKP dalam Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Humas Unusia
Content Writer
Jakarta — Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta berkolaborasi dengan Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2025, di Ruang Rapat Surimi BBP3KP, Jalan Raya Setu No. 70, Cipayung, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Unusia dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jaminan produk halal, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan. Melalui kolaborasi ini, Unusia berperan aktif sebagai mitra akademik yang menyediakan tenaga ahli dan narasumber bersertifikasi halal untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai standar Proses Produk Halal (PPH) sesuai prinsip syariat Islam dan regulasi nasional.
Acara dibuka oleh Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko, dengan sambutan dari Rektor Unusia Jakarta, serta Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Dalam sambutannya, pihak Unusia menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang halal, melalui pendekatan edukatif dan riset terapan.
“Kolaborasi ini memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional. Unusia berperan memastikan aspek keilmuan dan nilai-nilai syariah menjadi bagian integral dari proses sertifikasi produk halal,” ungkap perwakilan Unusia dalam sambutannya.
Sebagai narasumber utama, Abdul Qodir, M.A. Hum., Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unusia Jakarta, membawakan materi bertajuk “Proses Produk Halal.” Ia menjelaskan pentingnya memahami rantai nilai halal—mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi—agar seluruh proses produksi berjalan sesuai dengan prinsip halal dan thayyib.
“Pendamping produk halal bukan hanya memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi agen edukasi yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik industri modern,” ujar Abdul Qodir di hadapan peserta pelatihan.
Selain Abdul Qodir, turut hadir narasumber lain dari Unusia Jakarta, yakni Hayaturrahman, M.Si., Khotijah, S.T., M.T., KH. Ahmad Ikrom, M.A., Roishatunnisa Firdausi, S.P., M.Si., dan Dyah Setyaning Widiarini, S.E. Mereka memberikan pemaparan komprehensif tentang Ketentuan Syariat Islam dan Fatwa MUI tentang Jaminan Produk Halal, Kebijakan dan Regulasi JPH, hingga Verifikasi dan Validasi Proses Produk Halal.
Pelatihan P3H ini dikemas dalam bentuk sesi materi, diskusi interaktif, pre-test dan post-test, serta praktik pendampingan lapangan. Dengan metode tersebut, peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dalam melakukan pendampingan produk halal di sektor kelautan dan perikanan.
Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unusia dalam kegiatan ini.
“Kami berterima kasih atas kolaborasi dengan Unusia Jakarta yang telah menghadirkan tenaga ahli berkompeten di bidang halal. Keilmuan dan pengalaman akademisi Unusia sangat membantu kami dalam membangun SDM pendamping halal yang berkualitas,” ujarnya.
Pelatihan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta dan narasumber sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam mendukung program jaminan produk halal nasional.
Melalui kegiatan ini, Unusia Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri halal Indonesia, memperkuat sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan sektor industri dalam mewujudkan produk kelautan dan perikanan yang halal, berkualitas, dan berdaya saing global.
Penulis: Anwariah Salsabila